Detail Foto - Bandingkan dengan Kasus Indra Kenz, Korban Minta Aset Doni Salmanan Dikembalikan
Pengacara kasus Doni Salmanan
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal barang bukti aset investasi bodong Quotex Doni Salmanan yang dikembalikan. Kini, putusan hakim banding menyatakan aset Doni Salmanan disita negara.
- galeri foto