Detail Foto - Sidang Perdana Panji Gumilang Dengan Dakwaan Penistaan Agama Digelar Besok di PN Indramayu
Dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, rencananya akan menjalani sidang perdana atas dakwaan kasus penistaan agama pada hari Rabu (8/11/2023), di Pengadilan Negeri Indramayu.
Dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, rencananya akan menjalani sidang perdana atas dakwaan kasus penistaan agama pada hari Rabu (8/11/2023), di Pengadilan Negeri Indramayu.
- galeri foto