Detail Foto - Empat Warga Negara Timor Leste Diamankan Petugas Imigrasi Bandung, lantaran Tidak Memiliki Dokumen Paspor Resmi
Empat warga Timor Leste yang menyalahi izin tinggal.
Keempat warga negara asing itu lalu menyetorkan denda Rp 3 juta, selanjutnya imigrasi menunggu salinan putusan dari PN Bandung dan akan mendeportasi keempatnya.
- galeri foto