Detail Foto - Suami Siram Air Keras ke Istri di Sukabumi Terancam Penjara 10 Tahun
Tersangka GG (59) pelaku penyiram air keras
Tersangka GG (59) yang merupakan terduga pelaku penyiraman air keras ke istrinya, Dedeh Kurniasih (45) warga Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Minggu (29/12/2024) terancam kurungan penjara selama 10 tahun.
- galeri foto