Detail Foto - Kasus Dugaan Penistaan Agama, M Kace Terancam 10 Tahun Penjara
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Yuyun Wahyudi saat memberi keterangan pers
Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022) menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh M Kace. Ia terancam 10 tahun penjara
- galeri foto