Detail Foto - Penggelapan Dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus Capai Rp24 Miliar, Polda Jateng Tetapkan Tiga Orang Tersangka
ilis kasus penggelapan dana YP UMK mencapai Rp. 24 miliar di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (24/5/2023)
Ditreskrimsus Polda Jateng menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus penggelapan dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (YP UMK) capai Rp. 24 miliar.
- galeri foto