Detail Foto - Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Penggelapan Dana YP UMK, Ini Kronologi Kasus Versi Tersangka
Rilis kasus penggelapan dana YP UMK mencapai Rp. 24 miliar di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (24/5/2023).
Ditreskrimsus Polda Jateng menetapkan tiga tersangka kasus penggelapan dana Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (YP UMK) yang diduga mencapai Rp24 miliar.
- galeri foto