Detail Foto - Diduga Korupsi Dana Desa Rp. 220 Juta, Kades di Demak Ditangkap Polisi
AT (46) Kades Kuncir, Wonosalam, diduga korupsi dana desa Rp. 220 Juta ditangkap Satreskrim Polres Demak.
Kepala Desa Kuncir, Wonosalam, Demak, berinisial AT (46) ditangkap anggota Satreskrim Polres Demak, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa
- galeri foto