Detail Foto - Empat Tersangka Kasus Rokok Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Semarang
Penyidik Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang menyerahkan barang bukti rokok ilegal kepada jaksa Kejari Kota Semarang. (ANTARA)
Kejaksaan Negeri Kota Semarang mengatakan berkas penyidikan perkara pengiriman rokok tanpa cukai tersebut dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke penuntut umum.
- galeri foto