Detail Foto - Kuasa Hukum Sebut Almarhumah dr AR Setor Rp225 Juta Selama Pendidikan di PPDS Undip Semarang
Nuzmatun Malina, ibu almarhumah AR, mahasiswi PPDS Anastesi Undip Semarang.
Kuasa hukum keluarga almarhumah dr AR, mahasiswi PPDS Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Misyal Achmad, menyebutkan besaran iuran yang disetor almarhumah selama menempuh pendidikan mencapai Rp225 juta.
- galeri foto