Detail Foto - Langgar Izin Tinggal dan Meresahkan Masyarakat, 11 WNA Ditangkap Imigrasi Jateng
Kemenkumham Jawa Tengah menggelar konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang, Selasa (15/10/2024).
Kantor Wilayah Kementrian hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menangkap 11 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar peraturan keimigrasian.
- galeri foto