Detail Foto - Tak Patuh Prokes, 12 Tempat Usaha di Semarang Disegel Satpol PP
Sebuah minimarket disegel Satpol PP Kota Semarang karena tak patuhi Prokes, Jum'at (11/2/2022) malam.
Satpol PP Kota Semarang menyegel 12 tempat usaha yang ada di Ibukota Jawa Tengah. Penyegelan dilakukan karena 12 tempat usaha itu tak patuh protokol kesehatan (prokes).
- galeri foto