Detail Foto - Jual Konten Pornografi Melalui Media Sosial, Seorang Wanita di Kudus Diringkus Polisi
Polres Kudus saat gelar kasus di Mapolres Kudus, Jumat (6/12/2024).
Polres Kudus, Jawa Tengah, menangkap seorang wanita berinisial DM (24) karena diduga sebagai pelaku sekaligus menyebarluaskan video pornografi dengan memperjualbelikan melalui media sosial.
- galeri foto