Detail Foto - Pelaku Bakar Santri di Boyolali Ditetapkan Tersangka, Terancam Penjara 15 Tahun
GSD (21), pelaku yang membakar santri di Ponpes Darusy Syahadah Boyolali saat diperiksa polisi.
GSD (21), pelaku bakar santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darusy Syahadah, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi
- galeri foto