Detail Foto - Sah! Upah Minimum di Kota Semarang 2025 Tembus Rp3.627.568
Buruh berunjuk rasa terkait upah minimum di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. (Dokumentasi)
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) Jawa Tengah Tahun 2025.
- galeri foto