Detail Foto - Suami yang Bunuh Istri dengan Kunci Inggris di Banyumas Dijerat UU Penghapusan KDRT
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo (kiri).
Polisi menjerat suami yang membunuh istrinya di Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
- galeri foto