Detail Foto - Diduga Korupsi Dana Desa Rp 170 juta, Perangkat Desa di Pati Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kasi Pidsus Kejari Pati, Erwin Adriyanto (kanan) menunjukkan barang bukti.
Seorang perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kas desa.
- galeri foto