Detail Foto - Kejari Kab. Semarang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank Pemerintah Senilai Rp.3,5 Miliar
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, umumkan 2 tersangka korupsi senilai Ro.3,5 Miliar.
Kejari Kabupaten Semarang, Jawa Tengah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi, dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kredit pada bank milik negara di tahun 2021-2023.
- galeri foto