Detail Foto - Dua Terdakwa Diksar Maut Menwa UNS Divonis Dua Tahun, Keluarga Kecewa
Suasana sidang virtual pembacaan vonis, kasus Diklatsar Menwa UNS di PN Surakarta (4/4/2022).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada kedua terdakwa kasus Diklatsar Menwa UNS yang menewaskan Gilang Endi Saputra.
- galeri foto