Rilis kasus komplotan penggelapan barang ekspedisi senilai Rp1,1 miliar
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk komplotan penggelapan barang ekspedisi dengan total nilai sebesar Rp1,1 miliar. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya mengamankan tujuh orang pelaku yang masing-masing mempunyai peran dalam kejahatan ini.
- galeri foto