Detail Foto - Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang Palsukan Surat Nikah Agar Bisa Tinggal dengan Korban
Tersangka Pembunuhan disertai mutilasi Imam Sobari saat rekontruksi di kamar kos korban, Kamis (28/7/2022).
Pelaku pembunuha disertai mutilasi 11 potongan tubuh di Kabupaten Semarang, Imam Sobari (32) alias Mencis, diketahui telah memalsukan surat nikah dengan korban FN
- galeri foto