Detail Foto - Gubernur Jateng Minta Pemerintah Tidak Terapkan PP 36 tahun 2021 untuk Penentuan UMP
Ganjar Pranowo saat berdiskusi dengan buruh di sela Rapat Kerja Wilayah II Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Senin (14/11/2022).
Penetapan untuk UMP 2023 dilakukan paling lambat 21 November 2022 dan UMK pada 30 November 2022. Pemprov Jateng dan pihak terkait masih lakukan pengkajian UMP.
- galeri foto