Detail Foto - Tok! UMP di Jawa Tengah Tahun 2023 Naik 8,01 Persen Jadi Rp1,9 Juta
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat mengumumkan kenaikan UMP di Jateng didampingi Kepala Kesbangpol Jateng, Haerudin dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng di kantornya, Senin (28/11/2022).
“Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 nilai UMP nya sebesar 1.958.169,69," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
- galeri foto