Detail Foto - Edarkan Obat Sirup yang Tak Standart, Pimpinan PT Ciubros Farma Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito saat berikan keterangan pers, Senin (12/12/2022).
Pimpinan PT Ciubros Farma ditetapkan sebagai tersangka atas kasus peredaran obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman.
- galeri foto