Detail Foto - Terbukti Korupsi, Seorang Kades di Pamekasan Tak Ditahan, Kajari : akan Kami Jemput Paksa
terbukti korupsi, kades di Pamekasan tidak ditahan
Hoyyibah Kepala Desa Larangan Slampar, Tlanakan, Pamekasan, divonis 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta, kasus Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019.
- galeri foto