Detail Foto - Potensi Hasil Pungli Akta Tanah Capai Rp634 Juta Lebih, Kapolres Lumajang : Untung Segera Terungkap
Barang bukti uang tunai hasil pungli akta tanah oleh oknum kades di lumajang
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang menyebut, hasil pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Kades dan Kasi Pmerintahan Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, bisa mencapai Rp634,1 juta.
- galeri foto