ribuan batang rokok dan miras ilegal hasil disitaan dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan di halaman kantor bea dan cukai Gresik.
Ribuan batang rokok dan minuman keras (miras) ilegal senilai Rp1.795.107.672 dimusnahkan oleh petugas gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik
- galeri foto