Detail Foto - Dinilai Memberikan Keterangan Palsu, Pimpinan Perguruan Karate Kyokoshinkai Dituntut 54 Bulan Penjara
Liliana Herawati dituntut pidana penjara selama empat tahun enam bulan atau 54 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Pimpinan pusat perguruan pembinaan mental karate kyokoshinkai Indonesia, Liliana Herawati dituntut pidana penjara selama empat tahun enam bulan
- galeri foto