Detail Foto - Rugikan Konsumen, Penjual maupun Pedagang Daging Gelongong Terancam pidana 2 Tahun
penjual maupun pedagang daging gelongong terancam pidana 2 tahun
Praktik penggelonggongan sapi pelanggaran kesejahteraan hewan dan melanggar UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta KUHP pasal 302
- galeri foto