Detail Foto - Sidang Eksepsi Saiful Ilah Ditolak, Perkara Kasus Gratifikasi Berlanjut di Pengadilan Tipikor Surabaya
Sidang Eksepsi Saiful Ilah Ditolak, Perkara Kasus Gratifikasi Berlanjut di Pengadilan Tipikor Surabaya
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, I Ketut Suarta, S.H., M.H memutuskan untuk melanjutkan perkara atau menolak permohonan eksepsi terdakwa mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dalam kasus gratifikasi senilai Rp4.4 miliar.
- galeri foto