Detail Foto - Terbukti Lalai, Sopir Minibus yang Terlibat Kecelakaan Maut dengan KA Probowangi di Lumajang, Ditetapkan Tersangka
Kapolres Lumajang saat pers release penetapan tersangka kecelakaan maut kereta api
Bayu Trinanto (58), selaku sopir Minibus Isuzu Elf dengan Nopol N 7646 T, yang terlibat dalam kecelakaan maut dengan KA Probowangi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Ranu Pakis pada Minggu (19/11) lalu, kini resmi telah ditetapkan sebagai tersangka.
- galeri foto