Detail Foto - KPUD Jatim Bebaskan Kampanye Lewat Media Sosial, Asalkan Tak Mengandung SARA dan Ujaran Kebencian
KPUD Jatim Bebaskan Kampanye Lewat Media Sosial, Asalkan Tak Mengandung SARA dan Ujaran Kebencian
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur memperbolehkan kepada tim sukses masing-masing peserta pemilu, baik Capres Cawapres, Calon DPD, Calon Legislatif, hingga Partai Politik, untuk berkampanye di media sosial (medsos)
- galeri foto