Detail Foto - Gugatan PK Kedua atas Badan Hukum Ditolak MA, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun: R. Moerdjoko Masih Ketua Umum PSHT yang Sah
Gugatan PK kedua atas badan hukum ditolak MA, Kuasa Hukum PSHT Pusat Madiun sebut R. Moerdjoko masih Ketua Umum PSHT yang sah
Viralnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) kedua R. Moerdjoko atas perkara Badan Hukum PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) (Nomor: 237 PK/TUN/2022) di media sosial langsung direspons oleh para pengurus PSHT Pusat Madiun.
- galeri foto