Detail Foto - Terdakwa Karhutla di Bromo Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar
Kondisi Bromo pascaterbakar
PN Kraksaan Probolinggo memvonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp3,5 miliar kepada Andrie Wibowo Eka Waedhana (41), terdakwa kebakaran hutan di Gunung Bromo
- galeri foto