Detail Foto - Guru Ngaji di Probolinggo Hamili Santrinya, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
SN (50) sebagai tersangka
Polres Kabupaten Probolinggo telah mengamankan dan menjadikan pelaku SN (50) sebagai tersangka, setelah menghamili santrinya. Pelaku pun terancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
- galeri foto