Detail Foto - Update, Polisi Tetapkan Oknum Pengurus Pondok Pesantren yang Nikahi Anak Dibawah Umur Tanpa Wali, sebagai Tersangka
Poliskasus oknum pengurus pondok pesantren nikahi anak di bawah umur
Penyidik Satreskrim Polres Lumajang menetapkan Muhammad Erik, oknum pengasuh pondok pesantren di Candipuro, Lumajang, sebagai tersangka.
- galeri foto
Sumber :
- tim tvone - wawan sugiarto