Detail Foto - Dua Oknum Polisi Divonis 10 Bulan atas Kasus Tindak Kekerasan kepada Jurnalis Tempo saat Melakukan Kegiatan Jurnalisme
2 oknum polisi divonis 10 bulan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, akhirnya memvonis dua oknum polisi, terdakwa penganiaya jurnalis Tempo Nurhadi, saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Keduanya adalah Bripka Purwanto dan Brigpol M Firman Subakhi, dengan vonis 10 bulan pidana penjara
- galeri foto