Detail Foto - Rugikan Negara Rp 2 Miliar, Jutaan Batang Rokok Ilegal Hingga Sex Toys Dimusnahkan
Jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang, Melaksanakan pemusnahan Sebanyak 4.104.688 batang rokok polos atau rokok illegal, di Desa Gampingan Kecamatan Pagak Kabupaten Malang.
- galeri foto