Detail Foto - Kasus Korupsi APBdes dan PAD, Kepala Desa dan Bendahara di Tulungagung Ditetapkan Tersangka
Ripangi, Kepala Desa dan Komuruzi selaku Bendahara Desa
Diduga korupsi pengelolaan APBdes dan PAD (Pendapatan Asli Desa) Batangsaren Kecamatan Kauman, Ripangi, Kepala Desa dan Komuruzi selaku Bendahara Desa ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
- galeri foto