Detail Foto - Tunggu Salinan Putusan Kasasi, Kejati Jatim Segera Eksekusi Ronald Tannur
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati
Mahkamah Agung telah menganulir putusan bebas Ronald Tanur di Pengadilan Negeri Surabaya dan menjatuhkan hukuman kurungan selama lima tahun penjara.
- galeri foto