Detail Foto - Pengadilan Negeri Tulungagung Vonis Penganiaya Kucing Tiga Bulan Penjara
PN Tulungagung vonis penganiaya kucing tiga bulan penjara
Pengadilan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, memvonis penganiaya kucing, berinisial AZI (23,) selama tiga bulan penjara yang videonya sempat viral di media sosial. Sidang putusan itu digelar secara daring. Tersangka AZI mengikuti proses persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung.
- galeri foto