Detail Foto - Timbulkan Kerugian hingga Rp 40 Miliar, Praktik Mafia Tanah Dibongkar Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Pemalsu dokumen tanah akibatkan kerugian hingga Rp 40 miliar ditangkap
Modus pelaku dengan membuat dokumen petok D palsu yang kemudian dimasukkan dalam akta otentik. Korban dari mafia tanah ini diperkirakan mencapai ratusan orang, dengan kerugian mencapai Rp 40 miliar rupiah
- galeri foto