Nesi atau yang lebih dikenal dengan Mami Ambar, tertunduk lemas saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan pidana untuknya. ami Ambar dituntut 10 tahun penjara dan denda 120 juta subsider 6 bulan, lantaran melakukan praktek jual beli anak di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
- galeri foto