Detail Foto - Kredit Macet Rugikan Negara 200 Miliar Rupiah di Bidang Properti, Dibidik oleh Kejari Sidoarjo
penyalahgunaan keuangan negara sebesar 200 miliar rupiah, Kejari Sidoarjo bidik PT BCM
Perusahaan milik Trisulowati alias Chin Chin yang bergerak di bidang properti, rumah dan toko, PT Blauran Cahaya Mulia (BCM), dibidik Kejari Sidoarjo.
- galeri foto