Seorang pengedar pil koplo sebanyak 100 butir dibekuk Polsek Tiris lereng gunung Argopuro
Unit Reskrim Polsek Tiris berhasil meringkus Busianto (37) warga Desa Rejing, usai terbukti mengedarkan pil koplo atau obat keras berbahaya (okerbaya).
- galeri foto