Detail Foto - Aturan Baru Kemenag Tentang Pelecehan Seksual Dianggap Mendesak
Foto ilustrasi pelecehan seksual (dok unair)
Kementerian Agama (Kemenag) pada 5 Oktober 2022 lalu menetapkan aturan baru terkait bentuk kekerasan seksual. Kini bersiul dan menatap seseorang termasuk dalam kategori kekerasan seksual.
- galeri foto