Detail Foto - Kejari Sanggau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit
Kejaksaan Negeri Sanggau menetapkan tersangka atas nama AZ, Yang bersangkutan merupakan pengurus dari KUD Sinar Mulia dan tersangka AL yang merupakan pengusaha sawit.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menetapkan 2 orang tersangka terkait kegiatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kabupaten Sanggau tahun 2019 - 2020.
- galeri foto