Kembali ke artikel
+
-
Reset
Sidang kasus penipuan jual beli excavator dengan terdakwa Evi dan Dicky di Pengadilan Negeri Pontianak, jaksa penuntut umum menyampaikan tuntutan sebesar 2 tahun 6 bulan kepada kedua terdakwa.
Sumber :
tvOne
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu