Detail Foto - Kerugian Capai Rp 650 Juta, Bandar Arisan Online Fiktif Oknum Bhayangkari Divonis 21 Bulan Penjara
Sidang vonis kasus arisan online fiktif
Bandar arisan online fiktif oknum Bhayangkari berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan divonis pidana penjara 1 tahun 9 bulan oleh majelis hakim yang diketuai Heru Kuncoro saat sidang pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (1/8/2022)
- galeri foto