Detail Foto - Datangi Kejari, 29 dari 121 Kepala Desa di Gowa Kembalikan Uang Korupsi Pemberian Rekanan Pengadaan Truk Sampah
kejaksaan negeri Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan menerima uang pengembalian korupsi dana desa dari 29 kepala desa senilai 20 juta per kepala desa dengan total 580 juta rupiah yang bersumber dari dana desa
JPU Kejari Gowa menerima uang pengembalian kerugian negara diperkara tindak pidana korupsi pengadaan mobil truk sampah di setiap desa di Gowa, Sulawesi Selatan
- galeri foto